Cara Cek Penerima PKH Mei 2026 Lewat HP, Lengkap dengan Besaran Dana per Kategori
Cara Cek Penerima PKH Mei 2026 Lewat HP, Lengkap dengan Besaran Dana per Kategori--
radarpena.co.id - Masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah menantikan kepastian pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode Mei 2026. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem melalui perlindungan sosial yang komprehensif.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran dana bantuan ini terus berlangsung secara berkelanjutan. Mengingat sistem distribusinya yang menggunakan pola bertahap, waktu pencairan antarwilayah di Indonesia mungkin akan mengalami sedikit perbedaan. Namun, KPM tidak perlu khawatir karena anggaran perlindungan sosial tahun ini mencapai angka yang fantastis.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab masyarakat sapa dengan Gus Ipul, memberikan titik terang mengenai jadwal penyaluran bansos. Ia menyatakan bahwa proses distribusi PKH tahun 2026 sudah mulai bergulir sejak minggu ketiga April lalu.
"Mungkin nanti di atas tanggal 10-lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," ungkap Gus Ipul dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Jakarta Mendung Seharian, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Berawan Hari Ini
BACA JUGA:Paus Raksasa 15 Meter Terdampar di Pantai Jembrana Bali!
Berdasarkan jadwal resmi tersebut, bantuan PKH pada Mei 2026 sebenarnya sudah memasuki masa pencairan aktif. Program ini menerapkan skema penyaluran per triwulan. Periode bulan April, Mei, dan Juni masuk ke dalam Tahap II. Artinya, jika Anda belum menerima dana pada bulan April, besar kemungkinan dana tersebut akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda pada bulan Mei ini.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengawal program ini. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional baru-baru ini, Presiden menyebut pemerintah mengalokasikan total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp500 triliun untuk rakyat berpenghasilan rendah. Dari angka tersebut, Kemensos mengelola sekitar Rp122 triliun, yang mana sebagian besar mengalir untuk menyokong program PKH.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH?
Pemerintah menyalurkan bantuan ini secara selektif. Fokus utamanya adalah masyarakat yang terdata dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok ini mencakup kategori masyarakat miskin ekstrem hingga masyarakat yang menuju kelas menengah.
Selain faktor ekonomi, Kemensos menetapkan kriteria spesifik berdasarkan komposisi anggota keluarga. Berikut adalah daftar komponen penerima yang berhak mendapatkan bantuan:
BACA JUGA:Terlibat Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi dalam Satu Pekan Terakhir!
BACA JUGA:Siapkan Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
Kesehatan: Ibu hamil atau nifas dan anak usia dini (0-6 tahun).
Pendidikan: Siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: