Sebut EO 'Wadah Korupsi', Kawendra Lukistian Tegur Said Didu: Sesat Logika!
Sebut EO Wadah Korupsi, Kawendra Lukistian Kritik Tajam Pernyataan Said Didu--
radarpena.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, melayangkan protes keras terhadap pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. Kawendra merespons tudingan Said Didu yang melabeli industri Event Organizer (EO) sebagai wadah korupsi dalam sebuah program talkshow televisi.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu 5 April 2026, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekrafs) ini menilai pernyataan Said Didu sebagai bentuk sesat logika. Ia menegaskan bahwa stigma negatif tersebut sangat berbahaya karena dapat mematikan mata pencaharian jutaan pelaku Ekonomi Kreatif di Indonesia.
"Industri Event Organizer (EO) adalah industri yang jelas-jelas menggerakkan ekonomi bangsa. Sesat logika yang disampaikan oleh yang bersangkutan tentu sangat berbahaya," ujar Kawendra dalam keterangannya.
Kawendra mematahkan argumen Said Didu dengan memaparkan sejumlah data konkret. Berdasarkan catatannya, industri EO memberikan kontribusi nyata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan nilai mencapai Rp128 triliun.
BACA JUGA:Penampakan Kabel Jembatan Soekarno Manado Bergetar Saat Lindu M 7,6, Warga Panik!
BACA JUGA:Viral Mobil 'Makan Bergizi Gratis' Jemput Penumpang di Bandara Lombok, BGN Bereaksi
Sektor ini juga menaungi lebih dari 14.800 pelaku UMKM di seluruh pelosok negeri. Tak hanya itu, industri kreatif ini melibatkan lebih dari 270.000 pekerja event profesional serta jutaan tenaga lepas (freelancer) yang menggantungkan hidup mereka di sektor ini.
"Artinya, industri EO adalah penggerak ekonomi bangsa yang riil. Kontribusi terhadap PDB sangat jelas," tegas legislator asal Gerindra tersebut.
Kawendra menilai tuduhan Said Didu terlalu menyamaratakan masalah (generalisasi). Baginya, industri EO merupakan sektor produktif yang memberikan dampak ekonomi langsung hingga ke akar rumput, bukan sekadar beban anggaran negara.
Narasi yang menyudutkan industri EO ini juga ia nilai bertentangan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejauh ini, Presiden Prabowo memang menempatkan ekonomi kreatif sebagai sektor strategis untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Buntut dari polemik ini, Kawendra mengisyaratkan akan menempuh jalur hukum. Ia berencana melibatkan Bidang Hukum DPP Gekrafs untuk menindaklanjuti pernyataan Said Didu secara perdata demi menjaga kehormatan para pekerja kreatif.
"Demi menjaga marwah pejuang ekraf di sektor Event Organizer, saya mempertimbangkan meminta Bidang Hukum DPP Gekrafs melaporkan ini secara perdata," pungkas Kawendra.
Unggahan tersebut mendapat dukungan luas dari warganet. Mayoritas netizen sepakat bahwa industri EO telah menjadi penyelamat lapangan kerja bagi generasi muda dan meminta agar integritas pekerja kreatif profesional tetap terjaga dari tudingan miring.(*).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: