Tolak Usulan Kartu Janda Jakarta, Gubernur Pramono Anung: Aneh-Aneh Aja

Tolak Usulan Kartu Janda Jakarta, Gubernur Pramono Anung: Aneh-Aneh Aja

DPRD DKI Jakarta usul penerbitan kartu janda--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Usulan penerbitan Kartu Janda Jakarta (KJJ) yang diajukan DPRD DKI Jakarta menuai respons tegas dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Menurutnya, program bansos tersebut berada di luar nalar dan tidak akan dipenuhi oleh Pemprov DKI.

“Aneh-aneh aja, enggak lah,” ujar Pramono singkat saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar Senin (21/7/2025).

Dalam rapat tersebut, anggota dewan Jamilah Abdul Gani menyuarakan aspirasi masyarakat yang meminta adanya bantuan sosial khusus bagi para janda, khususnya yang rentan secara ekonomi.

BACA JUGA:Pokemon Concierge season 2, Rilis trailer dan Siap Tayang di Netflix, Catat Tanggalnya!

Kriteria Penerima Kartu Janda Jakarta

Dalam pemaparannya, Jamilah menjelaskan bahwa Kartu Janda Jakarta ditujukan untuk perempuan berstatus janda yang memenuhi sejumlah kriteria:

  • Berusia 45–60 tahun
  • Ditinggal wafat suami
  • Tidak bekerja (ibu rumah tangga)
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Menurutnya, program ini penting sebagai bentuk perlindungan sosial yang responsif terhadap kelompok perempuan yang mengalami kerentanan ekonomi.

“Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang tepat sasaran,” ungkap Jamilah.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gubernur Jakarta Naikan Honor Ketua RT/RW

Sementara itu, dukungan terhadap usulan ini juga datang dari Fraksi PAN. Anggota DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto bahkan menyatakan persetujuannya dengan gaya jenaka lewat sebuah pantun.

“Tanah manggis dalam bejana, naik kuda depan pagoda. Banyak gadis penuh pesona, namun janda lebih menggoda,” ucap Bambang, disambut tawa para anggota dewan lainnya.

Meski disampaikan dalam nada bercanda, Bambang menegaskan bahwa usulan KJJ tetap memiliki landasan sosial yang kuat sebagai upaya pemberdayaan kelompok rentan di ibu kota.(cahyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait