DPRD DKI Jakarta Usul: Anak Tawuran, Orang Tua Dikenai Sanksi Tegas
Aksi tawuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Fenomena tawuran pelajar yang kian marak di Ibu Kota memantik perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengusulkan langkah tegas: orang tua harus dikenakan sanksi jika anak mereka terlibat dalam aksi tawuran.
Menurut Justin, pemberian sanksi kepada orang tua bukan sekadar tindakan represif, melainkan bentuk penegasan akan pentingnya tanggung jawab dalam pengasuhan anak.
“Saya kira ada waktunya juga di Jakarta untuk menerapkan sanksi terhadap orang tua juga,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Banten Diperpanjang
Justin menyoroti bahwa mayoritas waktu anak-anak dihabiskan di rumah, bukan di sekolah. Oleh karena itu, menyalahkan pihak sekolah setiap kali terjadi tawuran dinilai tidak adil.
“Orang tua juga yang menentukan perilaku anak. Dan jangan sampai anak usia 14 tahun, 15 tahun, dibiarkan keluyuran sampai pagi tanpa ada pengawasan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sanksi terhadap orang tua akan memberikan efek jera dan mendorong kesadaran kolektif bahwa membesarkan anak adalah tanggung jawab yang tak bisa diabaikan.
Terlebih lagi, banyak aksi tawuran melibatkan senjata tajam dan kerap memakan korban luka hingga meninggal dunia.
Dalam usulannya, Justin menyebut bahwa ketika fasilitas pendidikan seperti sekolah gratis sudah disediakan oleh pemerintah daerah, maka tanggung jawab orang tua pun harus diperkuat secara hukum.
BACA JUGA:Hampir Tewas di Gunung Rinjani: Kesaksian Mencekam Warga Irlandia
Salah satu opsi yang diusulkan adalah pemberlakuan sanksi atau denda bagi orang tua jika anaknya tidak masuk sekolah atau terbukti terlibat tawuran.
“Kita butuh kerja sama dari semua pihak yang ada. Jadi saya kira sudah waktunya di Jakarta, orang tua juga dilibatkan. Harus ada perda untuk keterlibatan orang tua,” ujarnya.
Data dan peristiwa tawuran yang berulang di Jakarta memperlihatkan bahwa banyak pelaku merupakan pelajar usia belasan tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: