Pengumuman! Dilarang Live TikTok di Bundaran HI, Pelanggar Bakal Denda Rp50 Juta

Pengumuman! Dilarang Live TikTok di Bundaran HI, Pelanggar Bakal Denda Rp50 Juta

Live TikTok di Bundaran HI--net

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta secara resmi melarang aktivitas live streaming TikTok di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. 

Larangan ini diberlakukan karena dinilai melanggar ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa kegiatan live TikTok di lokasi tersebut melanggar Pasal 3 huruf i dan Pasal 12 huruf d Perda tersebut, yang mengatur larangan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban serta fungsi fasilitas umum.

BACA JUGA:China Ancam Negara yang Negosiasi dengan Amerika, Begini Pernyataan Sikap Indonesia

"Sanksi atas pelanggaran ini bisa berupa kurungan penjara antara 10 hingga 180 hari, atau denda mulai dari Rp100 ribu hingga maksimal Rp50 juta," ujar Satriadi, Selasa (22/4).

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Radarpena (@radarpena.co.id)

Viral: TikTokers Diusir Saat Live Streaming

Larangan ini mencuat usai viralnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah TikTokers diusir saat sedang live streaming di Bundaran HI

Salah satunya adalah pengguna TikTok bernama @ipungsetiawan24, yang terlihat terlibat adu argumen dengan petugas Satpol PP terkait aktivitas live yang dilakukan sambil bernyanyi di trotoar.

BACA JUGA:Kasus Perundungan Siswi Viral, Polres Pringsewu Periksa 7 Saksi dan Terduga Pelaku

Menurut Satriadi, pihaknya telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pengguna media sosial tanpa menggunakan kekerasan.

"Peneguran dilakukan secara humanis. Tidak ada tindakan arogansi dari anggota di lapangan," tegasnya.

Satpol PP menilai bahwa aktivitas live streaming di area publik seperti Bundaran HI telah menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari penumpukan sampah makanan, puntung rokok, hingga terganggunya hak pejalan kaki di trotoar.

“Bundaran HI memang jadi spot favorit masyarakat, tapi sekarang makin banyak pedagang kopi keliling dan sampah berserakan. Trotoar juga jadi tidak bisa digunakan dengan baik,” terang Satriadi.

Sementara itu, TikTokers seperti Ipung mengklaim bahwa mereka selalu membersihkan area setelah selesai live.

Namun petugas tetap mengimbau agar aktivitas semacam ini dihentikan demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.(cahyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait