Pemprov DKI Jakarta Butuhkan 1.652 Petugas PPSU, Syarat Cuma Bisa Baca Tulis Saja, Tertarik?
Petugas PPSU --beritajakarta
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merekrut 1.652 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan akan, bagi warga yang ingin melamar menjadi PPSU syaratnya cukup bisa membaca dan menulis.
"Dari awal kita mau PPSU cukup bisa baca tulis karena bukan tenaga berkeahlian. Pak Gubernur sudah tandatangani Keputusan Gubernur nya dan segera dimulai," ujar Rano di Balaikota DKI Jakarta pada Rabu, 9 April 2025.
Dijelaskan Rano, kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 267 tahun 2025 tentang pedoman teknis pedoman teknis PPSU tingkat kelurahan.
BACA JUGA:Cek Harga dan Spesifikasi Vespa LX 125 i-get 2025, Skuter Klasik dengan Sentuhan Modern
BACA JUGA:Kemana Mengalirnya Dana Deposito Bank DKI yang Bocor?
Dalam Kepgub nomor 267 tahun 2025 tentang pedoman teknis PPSU tingkat kelurahan, disebutkan rekrutmen diutamakan bagi bagi warga yang memilimi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta.
Dengan terbitnya aturan baru itu secara otomatis Keputusan Gubernur nomor 280 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan dinyatakan tidak berlaku.
Dikatakan Rano, proses perekrutan tenaga PPSU tersebut akan dilakukan di setiap kelurahan.
Nantinya jumlah penerimaan PPSU setiap kelurahan disesuaikan jumlah kebutuhan posisi yang belum terisi.
Rano mengakui, penerimaan petugas PPSU dengan kualifikasi cukup bisa baca tulis merupakan bagian dari janji kampanye pembukaan 500 ribu lapangan pekerjaan.
"Perekrutan akan kita mulai buka. Artinya segera karena plotingnya sudah dianggarkan," pungkasnya.(CAHYONO)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: