Lisa Mariana Absen Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Kasus RK, Ini Alasannya

Lisa Mariana Absen Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Kasus RK, Ini Alasannya

Bareskrim Polri-Istimewa-

Kuasa Hukum RK Apresiasi Penetapan Tersangka

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Lisa memenuhi unsur pidana soal pencemaran nama baik.

"Kami baru dapat informasi malam ini dari media. Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka," ucapnya.

Disebutkannya, penetapan tersangka membuktikan penyidik bekerja secara profesional dan objektif dalam penegakan hukum.

"Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," sebutnya.

Diterangkannya, RK telah mengetahui kabar penetapan tersangka itu dari pemberitaan media. 

"Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengkedepankan bukti-bukti hukum," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan hasil analisis ilmiah dari tes DNA tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan DNA, separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun separuh DNA lainnya tidak cocok dengan profil DNA Ridwan Kamil," jelasnya.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil ilmiah, CA merupakan anak biologis Lisa Mariana, namun bukan anak biologis Ridwan Kamil.

"Telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait