Cara Mudah Mengecek BI Checking Secara Online Lewat HP, Begini Tahapannya
Cara Memperbaiki BI Checking yang bermasalah -ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kini, masyarakat sudah dapat melakukan pengecekan BI Checking secara online hanya melalui perangkat ponsel (HP) tanpa perlu mengantre di bank.
BI Checking, yang telah berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sejak 2018 dan dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), merupakan salah satu syarat penting yang digunakan lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit seseorang.
Memiliki catatan kredit yang buruk dalam BI Checking dapat menjadi hambatan besar dalam pengajuan kredit, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kredit lainnya.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami cara mengecek BI Checking agar dapat mengetahui skor kredit mereka sebelum mengajukan permohonan kredit.
Langkah Mudah Mengecek BI Checking Secara Online
Dilansir dari laman resmi OJK, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek BI Checking melalui situs https://idebku.ojk.go.id/:
-
Buka Situs Resmi OJK
Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id/ menggunakan browser di ponsel Anda. -
Pendaftaran
Pada halaman utama, klik menu "Pendaftaran". -
Isi Data Pendaftaran
Masukkan seluruh informasi yang diminta di kolom pendaftaran, seperti data identitas dan kontak. Setelah itu, klik "Selanjutnya". -
Unggah Dokumen
- Untuk Warga Negara Indonesia (WNI): unggah KTP.
- Untuk Warga Negara Asing (WNA): unggah paspor.
Selain itu, unggah foto diri sesuai instruksi yang diberikan.
-
Dapatkan Nomor Pendaftaran
Jika proses pendaftaran berhasil, Anda akan menerima email dari OJK berisi nomor pendaftaran untuk mengecek status permohonan. -
Cek Status Layanan
Klik menu "Status Layanan" di halaman awal untuk mengetahui perkembangan permohonan Anda. -
Tunggu Hasil
OJK akan memproses permohonan Anda dalam waktu maksimal satu hari kerja. Setelah itu, hasil BI Checking akan dikirimkan melalui email.
Memahami Skor BI Checking
- BACA JUGA:Kapolri Ungkap 11.000 Calon Siswa Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Masuk Program Sekolah Unggulan
- BACA JUGA:Libur Isra Miraj-Imlek, Puncak Bogor Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Sejak Jumat 24 Januari 2025
Berdasarkan Peraturan OJK, terdapat lima tingkatan kolektibilitas kredit dalam BI Checking yang memengaruhi kelayakan kredit seseorang:
-
Skor 1: Kredit Lancar
Debitur selalu membayar cicilan tepat waktu tanpa pernah menunggak. -
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: