Shella Shaukia Resmi Laporkan Balik Doktif ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penyebaran Data Pribadi
Shella Saukia resmi laporkan balik dokter detektif (doktif)-tangkapan layar-TikTok
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Shella Shaukia mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Doktif, seorang influencer skincare ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin yang diduga dilakukan oleh Doktif dalam salah satu unggahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa Shella Shaukia selaku pelapor membawa serta alat bukti berupa video dan flashdisk per tanggal 19 Januari 2025.
"Benar bahwa kemarin, kemarin tanggal 19 Januari 2025 Polda Metro Jaya menerima laporan polisi tentang dugaan peristiwa pidana perlindungan data pribadi dan atau mentransmisikan dokumen atau informasi elektronik milik orang lain tanpa hak," ujar Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi , dikutip Senin 20 Januari 2025.
"Pelapornya saudari RF, terlapornya saudari dokter S dan kawan-kawan dalam kurung pemilik sebuah akun TikTok. Pelapor datang membawa barang bukti ada satu lembar screen capture video, kemudian ada satu buah video TikTok, kemudian ada satu buah flash disk berisikan video," tambahnya.
BACA JUGA:Viral Kisruh Skincare, Shella Saukia Beber Alasan Labrak Doktif
BACA JUGA:Merasa Terintimidasi, Doktif Resmi Laporkan Shella Shaukia ke Polda Metro Jaya
Lebih lanjut, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya masih akan terus mendalami laporan penyebaran data pribadi yang dilayangkan oleh Shella Shaukia.
"Jadi ini laporan polisi yang baru diterima kemarin dan ini akan ditindak lanjuti. Jadi semua laporan polisi yang masuk pasti ditindak lanjuti oleh kami," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Doktif belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan balik dari Shella Shaukia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: