Muslim Wajib Tahu, 3 Syarat Seseorang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Muslim Wajib Tahu, 3 Syarat Seseorang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Ilustrasi seseorang membayar zakat-Pinterest-

Riqab: Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

Gharimin: Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya.

Ibnu Sabil: Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Jenis Zakat:

Secara umum, zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Zakat mal meliputi:

Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya.

Zakat atas uang dan surat berharga lainnya.

Zakat perniagaan.

Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

Zakat peternakan dan perikanan.

Zakat pertambangan.

Zakat perindustrian.

Zakat pendapatan dan jasa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait