Soal Janda, Raffi Ahmad Dapat Teguran Keras dari MUI

Soal Janda, Raffi Ahmad Dapat Teguran Keras dari MUI

Raffi Ahmad dapat teguran keras dari MUI--instagram

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Raffi Ahmad kembali menjadi perbincangan hangat usai mendapat teguran keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dua program sahur yang dipandunya. 

MUI menilai bahwa acara tersebut mengandung konten yang dinilai tidak pantas dan berpotensi merendahkan martabat manusia.

Dalam beberapa episode, Raffi Ahmad disebut melontarkan pernyataan yang dianggap melecehkan, salah satunya dengan eksploitasi kata "Janda."

"Raffi dengan vulgar mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, 'Janda semakin di depan'," ungkap Kiai Masduki, perwakilan dari MUI, Senin (24/3/2025).

BACA JUGA:Raffi Ahmad Buka Suara Soal Stok Gas LPG 3 KG yang Menumpuk di Rumahnya

BACA JUGA:Berulah Lagi: Niat Pamer ke Andre Taulany, Mobil Dinas Raffi Ahmad Arogan di Jalanan

Menurut MUI, pernyataan seperti ini tidak selaras dengan nilai-nilai bulan suci Ramadhan yang seharusnya dijaga kesakralannya.

Tak hanya itu, beberapa aksi Raffi dalam acara tersebut juga menuai kritik keras. Pada 3 Maret 2025, ia diduga melakukan tindakan fisik dengan membanting Anwar. 

Lalu, pada 10 Maret 2025, ada adegan di mana Raffi memasukkan tisu bekas ke mulut Maxim—tisu yang sebelumnya digunakan untuk mengelap wajah Ivan Gunawan dan Anwar.

BACA JUGA:Mobil RI 36 dengan Patwal Semena-mena Ternyata Milik Raffi Ahmad, Kronologi Asli Tanda Tanya

BACA JUGA:Codeblue Berhasil, Warung Madun Babak Belur Utang Bank

MUI menegaskan bahwa program Ramadhan seharusnya memberikan tontonan yang edukatif, bukan menghadirkan aksi yang vulgar dan tidak beretika.

Sebagai lembaga yang mengawasi moralitas dalam tayangan publik, MUI mengimbau agar media penyiaran lebih menghormati bulan suci Ramadhan.

"Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan. Selayaknya, media dan publik figur menyajikan tayangan yang bernilai positif serta menghormati etika yang berlaku," tegas Kiai Masduki.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait