30 Istilah Penting dalam Ibadah Haji, Lengkap dan Mudah Dipahami, Umat Islam Wajib Tahu!
Ilustrasi ibadah haji-Unsplash/ omrfrkars-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, yaitu mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Setiap tahunnya, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di Tanah Suci Mekah untuk melaksanakan rangkaian ibadah yang penuh makna ini.
Namun, bagi sebagian orang, istilah-istilah dalam pelaksanaan haji bisa terasa asing dan membingungkan.
Mulai dari ihram, tawaf, hingga wukuf, masing-masing istilah memiliki makna dan peran penting dalam proses ibadah haji.
Mengetahui dan memahami istilah-istilah ini bukan hanya membantu memudahkan proses ibadah, tetapi juga memperdalam makna spiritual yang terkandung di dalamnya.
BACA JUGA:3.224 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, 83 Persen Berisiko Tinggi
BACA JUGA:Bacaan Manasik Haji Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Calon Jamaah Haji 2025
Untuk itu, artikel ini menyajikan daftar istilah-istilah penting dalam ibadah haji lengkap dengan penjelasannya.
Sangat bermanfaat, terutama bagi kamu yang sedang mempersiapkan diri menunaikan haji atau ingin menambah pengetahuan seputar rukun Islam kelima ini.
Istilah-istilah Penting Haji
1. Haji dan Umrah
- Haji: Ibadah berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan amalan seperti ihram, wukuf, tawaf, sa’i, tahallul, dan lainnya pada waktu tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT.
- Umrah: Ibadah ke Baitullah yang dilakukan dengan amalan tawaf, sa’i, dan tahallul tanpa harus menunggu waktu haji.
2. Persiapan dan Syarat
- Istitha'ah: Kemampuan fisik, mental, dan finansial seseorang untuk melaksanakan ibadah haji.
- Miqat Zamani: Batas waktu diperbolehkannya melaksanakan ibadah haji.
- Miqat Makani: Batas tempat dimulainya niat ihram untuk haji atau Umrah.
BACA JUGA:Amalan agar Cepat Naik Haji, Bisa Membuka Jalan ke Tanah Suci
BACA JUGA:Jika Daftar Haji Reguler 2025, Kapan Kamu Bisa Berangkat?
3. Amalan Wajib dan Rukun
- Rukun Haji: Amalan yang wajib dikerjakan. Jika tertinggal, haji dianggap tidak sah.
- Wajib Haji: Amalan yang harus dikerjakan, tetapi jika terlewat, haji tetap sah namun dikenai dam (denda).
- Dam: Denda berupa penyembelihan hewan (kambing, sapi, atau unta) karena melanggar ketentuan dalam ibadah haji.
- 4. Istilah Terkait Tempat dan Waktu
- Ka'bah: Bangunan suci di Masjidil Haram yang menjadi kiblat umat Islam.
- Hari Tarwiyah: Tanggal 8 Zulhijah, hari dimulainya perjalanan ke Arafah.
- Hari Arafah: Tanggal 9 Zulhijah, hari wukuf di Arafah.
- Hari Tasyrik: Tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, jemaah haji bermalam di Mina dan melempar jumrah.
5. Amalan dalam Haji
- Ihram: Niat dan keadaan suci yang menandai dimulainya haji atau umrah.
- Talbiyah: Bacaan yang dilafalkan saat ihram: "Labbaik Allahumma labbaik..."
- Tawaf: Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad.
- Tawaf Qudum: Tawaf sunah saat pertama tiba di Masjidil Haram.
- Tawaf Ifadah: Tawaf wajib sebagai rukun haji.
- Tawaf Wada': Tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Makkah.
- Sa’i: Berjalan (atau berlari kecil) antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
- Wukuf: Berdiam di Arafah pada 9 Zulhijah, dari tergelincir matahari hingga fajar.
- Mabit: Bermalam di Muzdalifah atau Mina pada malam-malam tertentu.
- Lempar Jumrah: Melempar batu ke tiga pilar jumrah (Ula, Wustha, dan Aqabah) sebagai simbol melawan setan.
- Tahallul: Melepas ihram dengan mencukur rambut, menandai kebolehan kembali pada aktivitas normal.
BACA JUGA:Tuntunan Lengkap Pelaksanaan Haji, Sesuai Syariat Islam
BACA JUGA:10 Amalan di Awal Bulan Zulhijjah dengan Pahala Setara Haji dan Umrah
6. Jenis Haji
- Haji Tamattu': Melaksanakan umrah terlebih dahulu, lalu berhaji di tahun yang sama.
- Haji Ifrad: Hanya melaksanakan haji, tanpa umrah.
- Haji Qiran: Menggabungkan umrah dan haji dalam satu niat dan pelaksanaan.
7. Istilah Tambahan
- Badal Haji: Haji yang dikerjakan untuk menggantikan orang lain, seperti orang yang telah wafat atau tidak mampu.
- Idhtiba': Cara mengenakan kain ihram bagi pria, dengan bagian tengah selendang di bawah ketiak kanan dan ujungnya di bahu kiri.
- Raml: Lari-lari kecil yang disunnahkan bagi laki-laki saat tawaf atau sa’i di antara dua pilar hijau.
- Nafar: Keberangkatan dari Mina pada hari tasyrik setelah menyelesaikan lempar jumrah.
BACA JUGA:Khusus Indonesia, Arab Saudi Izinkan Calon Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: