Polisi Gagalkan Transaksi Ganja 9,4 Kg di Parkiran RS UKI, 3 Orang Ditangkap

Polisi Gagalkan Transaksi Ganja 9,4 Kg di Parkiran RS UKI, 3 Orang Ditangkap

Polisi amankan terduga pelaku penyebaran narkoba jenis ganja.-Istimewa/Ilustrasi-

Radarpena.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dugaan transaksi ganja seberat 9,4 kilogram di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, tiga orang terduga pelaku diamankan berikut barang bukti narkotika dan kendaraan yang digunakan.

Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi, menjelaskan penindakan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di area parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo.

"Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di area parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang," katanya kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ganja di lokasi tersebut.

"Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia di halaman parkir rumah sakit," ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas menemukan sejumlah paket ganja dalam kemasan besar dan kecil. Barang bukti utama berupa tiga paket besar ganja yang dilapisi lakban cokelat dengan total berat mencapai 9.465 gram.

Selain ganja, polisi turut menyita empat unit telepon seluler serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika tersebut.

"Pada hari Kamis, 5 Februari 2026 sekira pukul 20.20 WIB kami mengamankan tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika berinisial A, S, dan B di halaman parkir RS UKI Jakarta Timur. Barang bukti yang kami amankan diduga narkotika jenis ganja seberat 9.465 gram," jelasnya.

Rian menambahkan, setelah menerima laporan masyarakat, tim langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Begitu kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir, petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar guna menekan peredaran barang terlarang tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait