Transisi Energi Indonesia 2026: Jurus RI Tangkal Gejolak Geopolitik Global
Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center, Dr. Filda C. Yusgiantoro - Sigit Nugroho - --
Radarpena.co.id - Dunia energi sedang tidak menentu, namun Indonesia tidak tinggal diam. Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), Dr. Filda C. Yusgiantoro, menegaskan bahwa tahun 2025 telah menjadi tonggak konsolidasi arah energi nasional. Menghadapi 2026, Indonesia kini punya "senjata" baru untuk menjaga ketahanan energi di tengah tensi geopolitik Timur Tengah yang sempat melambungkan harga minyak dunia.
Dalam acara "Kaleidoskop Energi 2025 dan Outlook 2026" di SCBD, Jakarta (13/1/2026), Filda membeberkan bahwa tantangan energi ke depan bukan lagi sekadar soal pasokan, melainkan tentang kedaulatan dan daya saing ekonomi. "Tantangan energi menyangkut keberlanjutan, keamanan nasional, dan daya saing ekonomi Indonesia ke depan," ujarnya di hadapan para pemangku kepentingan.
Refleksi 2025: LPG Langka hingga Perang Tarif Dagang
Sobat energi, kita harus mengakui bahwa sepanjang 2025, sektor pasokan energi kita sempat mengalami guncangan. Filda mencatat adanya kelangkaan LPG dan BBM pada Februari 2025, disusul lonjakan harga minyak dunia pada Juni akibat konflik geopolitik. Belum lagi urusan tarif dagang dengan Amerika Serikat yang sempat menyentuh angka 32% sebelum akhirnya dinegosiasikan menjadi 19%.
Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan bahwa Indonesia masih rentan sebagai importir energi. Namun, pemerintah merespons cepat dengan strategi diversifikasi dan penguatan produksi domestik. Langkah impor kini hanya menjadi instrumen penyeimbang sementara, bukan lagi tumpuan utama pasokan nasional.
4 Pilar Strategis Menuju Mandiri Energi
Untuk menyederhanakan kompleksitas isu yang ada, PYC membagi dinamika energi menjadi empat aspek utama yang saling berkaitan:
- Aspek Pasokan & Permintaan: Menyeimbangkan konsumsi yang terus naik dengan supply domestik agar tidak terjadi gejolak sosial akibat antrean BBM.
- Kebijakan Energi: Pengesahan UU Minerba, skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri, hingga PP Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang baru.
- Infrastruktur Energi: RUPTL 2025-2034 menjadi panduan pembangunan supergrid, pabrik panel surya terbesar, hingga industri baterai listrik terintegrasi dari hulu ke hilir.
- Upaya Transisi Energi: Realisasi mandatori B40, perdagangan karbon internasional, hingga inovasi bahan bakar pesawat (SAF) dari minyak jelantah.
Menatap 2026: Fokus pada Implementasi dan SDM
Memasuki tahun 2026, fokus utama bukan lagi sekadar menciptakan regulasi baru, melainkan bagaimana mengeksekusinya. Filda menekankan bahwa koherensi antar kementerian sangat krusial agar kebijakan tidak tumpang tindih. Selain itu, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal menjadi kunci agar transisi energi hijau tidak hanya bergantung pada teknologi asing.
Implementasi mandatori B40 dan peluncuran peta jalan hidrogen 2025-2034 menjadi bukti bahwa Indonesia sedang berlari kencang. Dengan integrasi antara ketahanan energi, industrialisasi, dan ekonomi hijau, RI optimis mampu melewati tantangan global yang semakin dinamis.
Dadan Kusdiana, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektor adalah harga mati untuk menjaga ketahanan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi internasional. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: