Jaksa Gadungan di Tangsel Diringkus Polisi, Tipu Korban hingga Rp310 Juta dan Simpan Senpi Ilegal
Seorang jaksa gadungan bernama Tonny Renaldo Matan (49) ditangkap Tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pamulang Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.-Candra Pratama-Disway grup
Aksi kedua: Barang bukti yang disita mencapai Rp283 juta, sementara sebagian dana masih tersimpan di rekening pelaku
Total kerugian korban hampir mencapai Rp500 juta.
Apreza menyebut, Tonny pernah menjadi pegawai kejaksaan namun dipecat tidak hormat pada 2009 karena kasus penipuan serupa.
Kedapatan Simpan Senjata Api Ilegal
Selain uang tunai, penyidik juga menemukan senjata api jenis revolver beserta 12 peluru dari tangan Tonny. Temuan ini membuat pelaku terancam dijerat dengan undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Barang bukti lain yang disita meliputi:
Telepon seluler Nokia
Mobil Agya
KTP gandum
SIM A dan C
NPWP
Sepatu hitam
Dua kartu ATM
Dokumen pendukung lainnya.
Diserahkan ke Polres Tangsel untuk Proses Hukum
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: