Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal, Empat Lokasi Jadi Sasaran Razia

Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal, Empat Lokasi Jadi Sasaran Razia

Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal-Istimewa-

Razia ini merupakan bagian dari program penegakan hukum daerah yang dilakukan Satpol PP Tangsel secara rutin.

Muksin menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.

BACA JUGA:Tragis! Dibakar Api Cemburu, Istri Potong Kemaluan Suami hingga Tewas — Polisi Tetapkan Tersangka

"Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Perda Tibumlinmas dan mencegah peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di masyarakat," tegasnya.

Barang Bukti Diamankan untuk Dimusnahkan

Seluruh barang bukti minuman beralkohol yang disita telah diamankan di kantor Satpol PP Tangerang Selatan.

Selanjutnya, barang-barang tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Respons atas Keluhan Warga

Muksin juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan toko dan tempat hiburan yang menjual miras secara bebas di lingkungan mereka.

“Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga jawaban atas keresahan warga. Kami akan terus lakukan razia secara berkala,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah Kota untuk Lingkungan Aman dan Tertib

Operasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menghadapi potensi gangguan sosial akibat peredaran miras tanpa izin.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait