Kabar Baik! November Ini, Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Diputihkan
Klaim BPJS Kesehatan/iliustrasi-ilustrasi-berbagai sumber
“Ada rencana itu, tapi mohon waktu. Semua harus dihitung agar anggaran tetap aman,” ujarnya.
Cak Imin berharap, setelah kebijakan ini berjalan, masyarakat yang telah dihapus tunggakannya dapat lebih disiplin membayar iuran baru, sehingga program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berkelanjutan.
BACA JUGA:Ragam Modus Penipuan Berkedok BPJS Kesehatan, Waspada segala Bentuk Bantuan
Program ini menjadi angin segar bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang selama ini kesulitan mengaktifkan kembali keanggotaannya karena menunggak iuran.
Dengan pemutihan ini, mereka akan kembali bisa menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Jika rampung sesuai target, kebijakan ini akan menjadi salah satu langkah monumental pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional menjelang akhir tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: