Viral! Ustaz Yusuf Mansur Buka Jasa Kirim Doa Rp10 Juta, NU Jelaskan Hukumnya
Ustaz Yusuf Mansur-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pendakwah kondang, Ustaz Yusuf Mansur, kembali memicu kontroversi publik setelah video siaran langsungnya di media sosial yang menawarkan jasa kirim doa berbayar menjadi viral.
Dalam video tersebut, Yusuf Mansur menyampaikan ajakan berdonasi melalui aplikasi miliknya, PayTren, dengan iming-iming "doa khusus", termasuk bacaan Surah Al-Fatihah oleh 500 orang bagi para donatur yang menyumbang hingga Rp10 juta–Rp20 juta.
Pernyataan ini langsung memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan netizen, yang mempertanyakan etika dan keabsahan praktik tersebut dalam konteks ajaran Islam.
Netizen Soroti Praktik Doa Berbayar: ‘Menjual Agama’
Dalam cuplikan video yang tersebar, Yusuf Mansur terdengar menyebutkan berbagai level donasi mulai dari Rp1.000 hingga puluhan juta dengan manfaat doa yang berbeda-beda.
Klaim bahwa doa dari ratusan orang dapat dipesan dan dikaitkan dengan jumlah donasi tertentu, menuai reaksi keras dari publik.
Komentar netizen antara lain menyebut:
"Ini mirip praktik perdukunan"
"Ibadah kok ditarif"
BACA JUGA:Kemenkes Umumkan Kasus Influenza Meningkat, Jawa Timur Catat Angka Tertinggi
BACA JUGA:9 Rahasia Hidup Hemat Tanpa Terasa Pelit, Kelola Uang Biar Nggak Boncos!
"Komersialisasi doa makin terang-terangan"
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran bahwa praktik keagamaan mulai dikomodifikasi secara terbuka dan mengaburkan esensi ibadah itu sendiri.
Pandangan NU: Hati-Hati Komersialisasi Doa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: