Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 1.524 Calon Korban TPPO Sepanjang 2025
Ombudsman RI sidak kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Jumat, 10 Oktober 2025. -Candra Pratama-Disway Grup
Kini, petugas juga dibekali body cam untuk merekam proses pemeriksaan sekaligus menganalisis perilaku penumpang.
Perangkat ini berfungsi sebagai passenger analysis unit yang membantu deteksi lebih akurat terhadap individu mencurigakan.
“Kami berharap ada sistem terintegrasi subject of interest. Jika data calon korban sudah tercatat di BP3MI, Kemenaker, atau Kepolisian, sistem imigrasi bisa langsung mengenali dan menolak keberangkatan,” tambah Galih.
Ombudsman RI Apresiasi Langkah Progresif Imigrasi Soekarno-Hatta
Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak), Asisten Muda Ombudsman RI, Andi, menyatakan kekagumannya terhadap program-program inovatif yang dilakukan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.
"Kami melihat langsung fakta di lapangan, seperti program Simpasa dan desa binaan. Ini di luar tugas pokok dan fungsi imigrasi, tapi tetap dilakukan. Terobosannya luar biasa," ujar Andi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi sangat penting untuk menutup celah perdagangan orang.
Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI, Andi, mengapresiasi langkah progresif Imigrasi Soekarno-Hatta dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.
"Kami melihat langsung fakta di lapangan, dan benar ada program seperti Simpasa dan desa binaan. Ini di luar tugas pokok dan fungsi imigrasi, tapi mereka tetap melakukannya. Terobosannya luar biasa," ujar Andi usai sidak fasilitas Imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Peran Strategis Imigrasi dalam Pencegahan TPPO
Upaya pencegahan TPPO di Bandara Soekarno-Hatta bukan sekadar pengawasan di pintu keberangkatan.
Program edukasi ke desa, pengetatan saat permohonan paspor, hingga pemanfaatan teknologi seperti body cam membuktikan keseriusan Imigrasi dalam memutus rantai perdagangan manusia sejak dari hulu.
Menurutnya, sistem keamanan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta sudah sangat baik berkat penerapan teknologi dan prosedur berlapis.
Namun, ia menekankan bahwa potensi lolosnya korban tetap ada, sehingga dibutuhkan kerja sama antarinstansi.
"Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Kewenangan utama TPPO memang bukan di imigrasi, tapi peran mereka dalam pencegahan sangat strategis. Diperlukan sinergi kuat antara Imigrasi, BP3MI, dan aparat penegak hukum agar korban bisa dicegah sejak dari desa," tutup Andi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: