Miris! KPK Ungkap Kuota Tenaga Kesehatan Haji Diperjualbelikan

Miris! KPK Ungkap Kuota Tenaga Kesehatan Haji Diperjualbelikan

Miris, kuota tenaga kesehatan haji diperjualbelikan--

“Seharusnya 18.400 untuk kuota reguler dan 1.600 untuk kuota khusus. Tapi yang terjadi, 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota khusus. Ini jelas pelanggaran aturan,” tegas Budi.

BACA JUGA: Ustaz Basalamah Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023–2024, Nilainya?

Kasus ini memicu keprihatinan publik. Banyak pihak mendesak agar tata kelola kuota haji di Kemenag dibenahi total, agar praktik jual beli kuota tidak lagi mencoreng perjalanan spiritual umat Islam.

Dengan jumlah jamaah haji Indonesia yang terus meningkat setiap tahun, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar pelayanan haji tetap amanah dan profesional.(ayu)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: