Prabowo Cabut Tunjangan dan Hentikan Kunjungan DPR ke Luar Negeri
Presiden Prabowo cabut tunjangan dan perjalanan dinas DPR-Anisha-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan kebijakan tunjangan DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi para anggota dewan.
Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu, 31 Agustus 2025, sebagai respons atas gelombang protes publik yang berlangsung selama hampir sepekan.
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja luar negeri," ujar Presiden Prabowo.
Sejak 25 hingga 30 Agustus 2025, ribuan warga turun ke jalan di berbagai kota besar Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Yogyakarta. Mereka menolak kebijakan kenaikan tunjangan DPR RI yang dinilai tidak berpihak pada kondisi ekonomi rakyat.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Batal Hadiri KTT SCO di China Digantikan Menlu Sugiono
Aksi unjuk rasa terbesar berlangsung di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dengan tuntutan utama: pembatalan tunjangan tambahan dan transparansi anggaran legislatif.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri juga dihentikan sementara (moratorium). Langkah ini dilakukan untuk menghindari pemborosan anggaran dan menunjukkan empati pemerintah terhadap tekanan ekonomi masyarakat.
Presiden Prabowo juga mengungkap bahwa para ketua umum partai politik telah memberikan sanksi kepada sejumlah anggota DPR dari partai mereka masing-masing. Tindakan ini diambil terhadap anggota yang menyampaikan pernyataan atau sikap yang keliru dan memicu kemarahan publik.
BACA JUGA:PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
“Saya menerima laporan bahwa langkah tegas terhadap anggota DPR sudah diambil oleh pimpinan partai, berlaku mulai Senin, 1 September 2025,” kata Prabowo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: