Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 9 Tahun di Lampung Ditangkap Usai Sebulan Buron
Pelaku pemerkosadan pembunuh bocah 9 tahun di Lampung-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Risky Alesha Zahra (RAZ), bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya menemukan titik terang.
Pelaku yang berinisial H, seorang buruh kebun tebu, ditangkap oleh tim gabungan Polres Tulang Bawang dan Polda Lampung pada Rabu, 23 Juli 2025.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah buron selama hampir satu bulan. Ia sempat melarikan diri usai melakukan kejahatan keji terhadap korban pada Minggu malam, 22 Juni 2025.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah bedeng tempat tinggal pelaku, dalam keadaan tanpa busana dan dengan sejumlah luka kekerasan di tubuhnya.
Modus Kejahatan: Beri Bakwan, Lalu Habisi Nyawa Korban
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku memancing korban dengan iming-iming makanan ringan.
BACA JUGA:Hasil China Open 2025: Jafar/Felisha Comeback Dramatis, Bungkam Unggulan Malaysia
“Korban dijanjikan diberi bakwan. Setelah itu, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Noviarif dalam konferensi pers.
Polisi juga mendalami penyebab keluarnya busa dari mulut korban, yang diduga akibat gangguan pernapasan, benturan keras, atau bahkan reaksi zat tertentu.
Di sisi lain, warga sekitar menyebut pelaku memang kerap mendekati anak-anak dengan membagi jajanan dan uang, yang kini menjadi perhatian aparat sebagai indikasi perilaku menyimpang.
Pelarian Berakhir Setelah Viral dan Dilaporkan Warga
Pelaku yang diketahui bernama Hari sempat menghilang selama sebulan. Ia tertangkap berkat informasi warga yang melihat pria mirip pelaku bekerja di area perusahaan di wilayah PT Silva.
Polisi kemudian menyergap dan menangkap Hari setelah sempat mencoba melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: