Polisi Ringkus Dua Pencuri Rel Kereta Api di Lampung! 46 Batang Besi Siap Angkut Disita
Polisi tangkap dua pencuri 46 batang besi rel PT KAI di Way Kanan, Lampung.--
radarpena.co.id - Aksi nekat pencurian fasilitas negara kembali terjadi di wilayah hukum Polda Lampung. Petugas kepolisian berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat mencuri 46 batang besi rel kereta api milik PT KAI Divre IV Tanjungkarang di Kabupaten Way Kanan.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi keberhasilan Polres Way Kanan dalam mengamankan para pelaku pada Senin, 13 April 2026. Identitas kedua tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan adalah Alif (30), warga Kecamatan Blambangan Umpu, dan Pariyoni (55), warga Kecamatan Way Tuba.
Barang Bukti Truk dan Puluhan Batang Besi Rel
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para tersangka, tetapi juga menyita barang bukti yang cukup mencolok. Petugas menemukan satu unit truk colt diesel yang para pelaku gunakan untuk mengangkut hasil curian tersebut.
"Ada 46 batang besi rel dengan masing-masing panjang dua meter, kemudian ada truk yang digunakan para pelaku untuk mengangkut besi tersebut," jelas Kombes Yuni Iswandari di Bandarlampung.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum yang mencoba mengincar aset perkeretaapian. Saat ini, tim kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian material besi ini.
Kerugian PT KAI Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Aksi ilegal ini membawa dampak finansial yang cukup besar bagi perusahaan negara. Berdasarkan taksiran awal, kerugian yang dialami PT KAI akibat hilangnya puluhan material rel tersebut mencapai angka yang fantastis.
"Saat pelaku masih dilakukan pemeriksaan, tim masih mendalami. Untuk kerugian diperkirakan sebesar Rp670.700.000," tambah Yuni.
Besarnya nilai kerugian ini menunjukkan bahwa besi rel kereta api memiliki nilai ekonomis tinggi, namun mencurinya merupakan tindakan pidana berat yang membahayakan operasional transportasi publik.
Apresiasi dari PT KAI dan Imbauan untuk Masyarakat
Pihak PT KAI Divre IV Tanjungkarang menyambut baik keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini. Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Way Kanan dan Polda Lampung.
Zaki juga mengingatkan masyarakat bahwa pihaknya memiliki prosedur resmi dalam penanganan material rel bekas. PT KAI akan membawa rel-rel yang sudah tidak terpakai ke area pengumpulan sesuai jadwal yang telah mereka tetapkan.
"Kami meminta masyarakat, jika mendapati adanya tindakan yg merugikan negara seperti ini agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. Kami secara berkala sesuai dengan waktu yang ditetapkan akan membawa rel bekas menuju tempat atau area pengumpulan," tegas Azhar Zaki Assjari.
Melalui koordinasi yang erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan aset-aset strategis negara dapat terlindungi dari tangan-tangan jahil yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antara