Pertanyakan Kebijakan ASN WFA dan WFH, DPR: Maaf, Masuk Kantor Saja Tak Produktif

Pertanyakan Kebijakan ASN WFA dan WFH, DPR: Maaf, Masuk Kantor Saja Tak Produktif

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyoroti kebijakan WFA dan WFH ASN-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menuai tanggapan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima

Politikus PDIP itu menyebut ide WFA sebagai langkah progresif dan sejalan dengan perkembangan era digital, namun tetap membutuhkan perencanaan yang matang.

“Ide, motifnya bagus. Era digital, era depth of technology, era efisiensi, era menjadi lebih produktif,” ujar Aria di Kompleks Parlemen, Rabu (25/6/2025).

BACA JUGA:Profil Juliana Marins, Pendaki Asal Brasil yang Tewas Terjatuh ke Jurang Gunung Rinjani

Ia menilai, pengalaman selama pandemi COVID-19 membuktikan bahwa sistem kerja fleksibel berbasis teknologi bisa dilakukan, meski tentu saja tidak tanpa tantangan.

Namun, Aria mengingatkan bahwa dalam praktiknya, masih banyak ASN yang belum menunjukkan produktivitas optimal bahkan saat bekerja dari kantor.

“Mohon maaf, pakai kerja yang masuk kantor saja kadang ASN ini tidak produktif... Standar kedisiplinan dan kesadaran akan peran masih butuh fungsi pengawasan,” tegasnya.

Dengan kondisi ini, Aria menilai WFA berpotensi menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi memberi fleksibilitas, tapi di sisi lain bisa menciptakan inefisiensi dan mengganggu koordinasi.

BACA JUGA:Ini Tafsir Mimpi Dapat Gigi Palsu yang Dialami Mbah Kim Menurut Primbon Jawa

Kekhawatiran lainnya datang dari sisi infrastruktur. Tidak semua daerah di Indonesia memiliki akses internet stabil. Hal ini dinilai bisa menghambat pelaksanaan WFA secara merata dan adil.

“Terkait dengan sinyal-sinyal seluruh Indonesianya sudah cukup merata belum?” sindir Aria.

Koordinasi antar ASN yang tersebar di berbagai daerah juga menjadi tantangan tersendiri. Jika tidak dirancang dengan baik, WFA bisa menciptakan kesenjangan dalam pelayanan publik.

Menanggapi isu yang ramai dibicarakan publik ini, Komisi II DPR RI berencana memanggil Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, untuk mendalami motif dan mekanisme kebijakan WFA.

“Kita pun juga akan berusaha mengundang Menteri PAN-RB dalam masa sidang ini,” ujar Aria.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait