Usai Mangkir, Kapan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Kembali Diperiksa Soal Dana CSR? Ini Kata KPK

Usai Mangkir, Kapan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Kembali Diperiksa Soal Dana CSR? Ini Kata KPK

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta segera diperiksa KPK--ist

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori dalam kasus yang sama.

Pemanggilan ulang terhadap pejabat tinggi negara dan legislator terpilih ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak pandang bulu dalam proses penegakan hukum. Meski berstatus saksi, ketidakhadiran mereka tetap mendapat perhatian serius.

“Kegiatan di luar negeri akan dicek. Apakah sama atau berbeda, tetap akan kami klarifikasi,” pungkas Budi.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang menyeret lembaga strategis di Indonesia. Publik pun berharap proses pemeriksaan berjalan transparan dan adil, terutama menyangkut penggunaan dana CSR yang semestinya menjadi bentuk komitmen sosial lembaga keuangan terhadap masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: