Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Segera Diperiksa KPK Buntut Kasus Korupsi Dana CSR

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Segera Diperiksa KPK Buntut Kasus Korupsi Dana CSR

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta segera diperiksa KPK--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.

Terbaru, KPK akan memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa surat panggilan telah dikirim dan berharap Filianingsih siap hadir untuk memberikan keterangan.

“Panggilan sudah dikirim. Semoga sudah diterima dan siap hadir,” ujar Setyo Budiyanto dari Jakarta, Rabu (18/6/2025).

BACA JUGA:Daftar Pejabat BI yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Deretan Nama Besar Telah Dipanggil KPK

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah nama penting yang berkaitan dengan kasus ini. Pada Selasa (17/6), penyidik memeriksa jajaran dari Sekretariat Komisi XI DPR RI, termasuk:

  • Ageng Wardoyo (Kepala Subbagian Rapat),
  • Anita Handayaniputri (Kepala Bagian Sekretariat),
  • Sarilan Putri Khairunnisa (Kepala Bagian Sekretariat),
  • Hery Indratno (Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia - PSBI).

Sedangkan pada Rabu ini (18/6), giliran:

  • Heri Gunawan (Anggota DPR RI 2024–2029),
  • Satori (Anggota DPR RI),
  • Nita Ariesta Muelgini (Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan PSBI),
  • Puji Widodo (Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI),
  • Pribadi Santoso (Kepala Departemen Keuangan BI).

BACA JUGA:Terekam CCTV, Pegawai BI Diduga Bunuh Diri dari Helipad Lantai 15 – Ini Pernyataan Resmi Bank Indonesia

Penggeledahan di BI dan OJK Jadi Sinyal Kuat

Kasus dugaan korupsi dana CSR ini semakin mendapat sorotan setelah KPK melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, dan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah alat bukti penting berhasil diamankan.

Tak hanya itu, rumah pribadi milik anggota DPR RI Heri Gunawan juga digeledah, dan ia pun telah diperiksa bersama anggota DPR lainnya, Satori.

Skandal ini menyeret program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia yang sejatinya bertujuan membantu masyarakat melalui kegiatan sosial dan pemberdayaan.

Namun kini, dugaan penyalahgunaan dana CSR tersebut tengah diselidiki karena diduga melibatkan jaringan politikus dan pejabat BI.

Belum ada keterangan resmi mengenai siapa tersangka utama dalam kasus ini, namun penyidikan aktif terus berjalan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: