PMB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025-2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Jalurnya

PMB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025-2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Jalurnya

Ilustrasi sekolah-Foto: Puslapdik Kemdikbud-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026 mulai hari ini, Senin, 16 Juni 2025.

Proses seleksi dilakukan secara online (daring) dan offline (luring) tergantung jenjang pendidikan, serta berlangsung hingga 10 Juli 2025 untuk sekolah negeri dan 29 Juli 2025 untuk jalur pendidikan khusus.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.

“Adapun ketentuan Calon Murid Baru (CMB) yang dapat mengikuti PMB adalah penduduk berdomisili Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024,” ujar Nahdiana dalam keterangannya pada Senin, 16 Juni 2025.

Ia melanjutkan, total daya tampung jenjang SDN: 98.019 murid baru; SMPN: 72.749 peserta didik baru; SMAN: 30.105 murid baru; SMKN: 19.914 murid baru; SPAUDN: 5.990 murid baru; SLBN; 920 murid baru dan SKB: 3.052 murid baru.

BACA JUGA:Utang Luar Negeri Indonesia April 2025 Naik Lagi, Tembus 431,5 Miliar Dolar AS

BACA JUGA:Aplikasi BRImo Permudah Nasabah BRI Prabumulih Bertransaksi

Ia mengingatkan, masyarakat harus mencermati jadwal dan ketentuan yang berlaku dan berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi.

"PMB DKI Jakarta tidak dipungut biaya. Mohon kepada seluruh masyarakat agar mencermati jadwal dan ketentuan yang berlaku, serta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi," ujar Nahdiana.

Adapun alamat dan nomor telepon posko Penerimaan Murid Baru (PMB) dapat diakses melalui media informasi resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026: disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id.

Informasi terkini juga dapat diikuti melalui media sosial resmi PMB, yakni Instagram: @officialpmbdki, Facebook: PMBDKI1, dan Twitter: @PMBDKI.

Sekedar informasi, pada 2025, Dinas Pendidikan juga melaksanakan Penerimaan Murid Bersama (PMB Bersama) yang sebelumnya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama (PPDB Bersama).

PMB Bersama ini melibatkan 138 SMP Swasta dengan daya tampung 1.626 murid baru, 121 SMA Swasta dengan daya tampung 1.761 murid baru, dan 145 SMK Swasta dengan daya tampung 2.785 murid baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait