Ketua DPR Puan Maharani Respon Langkah Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen: Harus Diiringi Reformasi Total
Ketua DPR RI Puan Maharani-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah besar Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Puan menilai kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran vital hakim dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan.
“Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (13/6).
Dalam pengukuhan Hakim Mahkamah Agung baru-baru ini, Presiden Prabowo mengumumkan langsung kebijakan tersebut. Ia bahkan menyatakan siap mengalihkan anggaran dari TNI dan Polri demi memastikan kesejahteraan hakim terjamin.
Menurut Prabowo, sistem hukum yang adil merupakan syarat utama negara maju. Tanpa hukum yang kuat, stabilitas nasional akan sulit dicapai.
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa kenaikan gaji bukan tujuan akhir, melainkan awal dari reformasi menyeluruh. Ia berharap insentif ini mampu mendorong peningkatan kinerja, integritas, dan independensi hakim.
“Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi,” tegas Puan.
Puan menyoroti pentingnya penguatan Komisi Yudisial (KY), keterbukaan LHKPN, serta audit putusan hakim sebagai upaya menciptakan sistem peradilan yang transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Viral! Dua Wanita Diusir dari Toko Bangunan Gara-Gara Tunjuk Keramik Pakai Kaki, Netizen Geram
DPR RI, kata Puan, akan mengawal ketat pelaksanaan kebijakan ini melalui fungsi pengawasan dan legislasi. Ia memastikan dukungan penuh DPR dalam reformasi sektor hukum yang menyentuh akar masalah.
“Reformasi lembaga peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Harus ada kesatuan visi antar-lembaga hukum agar sistem berjalan secara utuh,” jelas cucu Bung Karno itu.
Puan juga menekankan pentingnya pembenahan sistem rekrutmen calon hakim. Pendidikan antikorupsi dan pembinaan etika harus ditanamkan sejak awal, agar peningkatan kesejahteraan sejalan dengan peningkatan kualitas moral dan profesionalisme aparat peradilan.
“Insentif dan pengawasan harus berjalan beriringan agar cita-cita membangun sistem hukum yang bersih dan berkeadilan bisa tercapai,” pungkas Puan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: