Bikin Sedih! Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik 50 persen-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang semula direncanakan berlaku pada Juni–Juli 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat bersama para menteri di Kantor Presiden, Senin, 2 Juni 2025.
Menurut Sri Mulyani, proses penganggaran untuk pemberian diskon listrik memerlukan waktu yang lebih lama dari yang diperkirakan, sehingga tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
"Setelah rapat antar menteri, kami memutuskan bahwa diskon listrik tidak dapat dijalankan karena proses penganggarannya terlalu lambat jika ditujukan untuk bulan Juni dan Juli," jelasnya.
BACA JUGA:Perbandingan Lengkap Lagu 'Nuansa Bening
BACA JUGA:Berkas Perkara Dinyatakan P21, Nikita Mirzani Sakit, Buntutnya Pelimpahan Ditunda
Sebagai alternatif, pemerintah akan menggantinya dengan bantuan subsidi upah, seperti yang pernah dilakukan pada masa pandemi Covid-19.
“Kita alihkan ke bantuan subsidi upah. Dulu ini pernah dilakukan saat pandemi, tapi waktu itu data dari BPJS Ketenagakerjaan masih perlu dibersihkan,” ungkap Sri Mulyani.
Kini, lanjutnya, data BPJS Ketenagakerjaan sudah lebih valid dan lengkap, terutama untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Hal ini membuat proses penyaluran subsidi upah menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.
“Dengan data yang sudah bersih dan program yang siap dijalankan, maka kami memilih bantuan subsidi upah sebagai langkah yang lebih efektif,” tegasnya.(anisha)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: