Korban PHK Meningkat Tajam di 2025, Klaim JKP Tembus 52.850 hingga April

Korban PHK Meningkat Tajam di 2025, Klaim JKP Tembus 52.850 hingga April

Jumlah angka PHK di Indonesia bukan turun malah naik--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia menunjukkan tren peningkatan signifikan meskipun tahun 2025 baru memasuki pertengahan.

Data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa hingga April 2025, klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) telah mencapai angka 52.850.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Nunung Nuryantono, menyatakan bahwa lonjakan klaim JKP ini menjadi indikasi kuat bahwa kasus PHK meningkat secara nyata dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Panasonic PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Tidak Termasuk Indonesia

“Ini memberikan indikasi bahwa memang terjadi PHK yang signifikan,” ujar Nunung saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Tak hanya angka klaim, jumlah peserta aktif dalam program JKP juga melonjak tajam. Hingga empat bulan pertama tahun ini, jumlahnya telah mencapai lebih dari dua juta orang.

Peningkatan ini salah satunya dipicu oleh pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP.

“Peserta PPU penerima non-JKP juga kami amati cukup besar,” tambah Nunung.

BACA JUGA:Begini Modus Bank DKI dan Bank BJB di Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, membenarkan tingginya tingkat PHK tahun ini. Menurut data per 20 Mei 2025, wilayah Jawa Tengah mencatat jumlah PHK tertinggi, disusul oleh DKI Jakarta dan Provinsi Riau.

“Jawa mencatat angka PHK tertinggi, kemudian disusul oleh Jakarta dan Riau. Angkanya sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,” kata Indah.

Ia juga menekankan bahwa keputusan PHK bukanlah langkah yang mudah bagi perusahaan mana pun. Berbagai faktor turut mendorong tren ini, termasuk perubahan teknologi dan percepatan transformasi digital yang mengurangi kebutuhan tenaga kerja manual.

“PHK adalah keputusan berat bagi perusahaan di sektor mana pun,” ujarnya.

Fenomena PHK massal ini memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas ketenagakerjaan nasional, meski pemerintah terus berupaya memperkuat perlindungan sosial melalui skema seperti JKP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait