Terbaru! Cara Cek dan Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Tanpa Ribet
Sudah tahu belum, sekarang cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa secepat itu? Dan mencairkannya pun gampang banget. Penasaran caranya?--BPJS Ketenagkerjaan
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, memahami informasi mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) bukanlah hal sepele.
Program ini dirancang untuk menjadi tabungan jangka panjang yang bisa diandalkan saat memasuki masa pensiun atau ketika pekerja sudah tidak lagi aktif bekerja.
Dengan memahami cara memantau saldo JHT, peserta bisa memastikan bahwa iuran yang dibayarkan perusahaan benar-benar masuk dan berkembang sesuai haknya.
BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Hangus Jika Tak Diambil Juli Ini, Segera Cairkan!
BACA JUGA:Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair! Cek Nama Penerima BSU di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Apa Itu Saldo JHT?
Saldo JHT berasal dari akumulasi iuran peserta ditambah hasil pengembangannya.
Besarnya iuran ditetapkan sebesar 5,7 persen dari upah bulanan pekerja, dengan rincian:
- 2 persen dipotong dari gaji pekerja.
- 3,7 persen dibayarkan langsung oleh perusahaan atau pemberi kerja.
Dana ini kemudian dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dan akan dikembalikan kepada peserta saat memenuhi syarat pencairan, seperti memasuki usia pensiun, mengalami pemutusan hubungan kerja, atau kondisi tertentu lainnya.
Karena bersifat tabungan jangka panjang, penting bagi peserta untuk secara rutin mengecek perkembangan saldo.
Untungnya, saat ini BPJS menyediakan berbagai cara cek saldo, baik online maupun offline.
5 Cara Mudah Cek Saldo JHT
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: