Badai PHK di Awal 2026: 8.389 Buruh Kehilangan Pekerjaan, Tertinggi Jawa Barat!

Badai PHK di Awal 2026: 8.389 Buruh Kehilangan Pekerjaan, Tertinggi Jawa Barat!

ilustrasi: PHK--

radarpena.co.id - Sektor ketenagakerjaan Indonesia tengah menghadapi tantangan berat di awal tahun. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, resmi memberikan tanggapan terkait lonjakan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menyentuh angka 8.389 orang sepanjang kuartal pertama (Januari-Maret) 2026.

Pemerintah menegaskan bahwa situasi ini sedang dipantau secara ketat demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan perlindungan hak pekerja.

"Data masih terus kami monitor. Dalam waktu dekat akan kami bahas dalam rapat rutin untuk menentukan langkah selanjutnya," tegas Yassierli di Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

BACA JUGA:Kabar Duka! Yai Mim Meninggal Dunia Saat Hendak Diperiksa, Kasus Viral Berakhir Tragis

Tren PHK Tiga Bulan Terakhir

Meskipun menunjukkan tren penurunan di bulan Maret, akumulasi angka PHK di awal tahun tetap menjadi alarm bagi industri.

Berikut adalah rincian jumlah pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan:

  • Januari: 4.590 orang (Puncak tertinggi)
  • Februari: 3.273 orang
  • Maret: 526 orang

Total Kuartal I: 8.389 pekerja kehilangan mata pencaharian.

BACA JUGA:AS Blokade Total Pelabuhan Iran! Ketegangan di Selat Hormuz Picu Kenaikan Harga Minyak

Jawa Barat Masih Jadi Zona Merah

Dua provinsi menjadi sorotan utama karena menyumbang angka PHK terbesar secara nasional. 

Wilayah industri padat karya masih menjadi sektor yang paling rapuh terhadap dinamika ekonomi.

Di Jawa Barat dengan jumlah 1.721 pekerja menjadi korban PHK atau sekitar 20,51% dari total nasional.

Posisi kedua ditempati Kalimantan Selatan dengan 1.071 pekerja terdampak atau 12,76% dari total nasional.

Tingginya angka di Jawa Barat mengonfirmasi bahwa tekanan besar masih menghantui sektor manufaktur dan pabrik-pabrik besar di wilayah penyangga ibu kota.

Langkah Pemerintah

Menaker Yassierli memastikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Sejumlah langkah strategis tengah disiapkan untuk menahan laju PHK agar tidak semakin liar:

  • Rapat Evaluasi Lintas Sektor: Merumuskan kebijakan darurat di tingkat Kemenko Perekonomian.
  • Optimalisasi JKP: Memastikan pekerja yang terdampak mendapatkan hak tunjangan dan pelatihan ulang (retraining).
  • Penguatan Sektor Industri: Memberikan stimulus atau kebijakan yang mampu meringankan tekanan pada industri padat karya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait