Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama HUT ke-80 RI, Ini Imbauan Menaker

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama HUT ke-80 RI, Ini Imbauan Menaker

Menaker Yassierli -Bianca-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama.

Keputusan ini tertuang dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau seluruh perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja dan buruh untuk ikut memperingati HUT Kemerdekaan RI.

“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif memeriahkan HUT ke-80 RI,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

BACA JUGA:Akhirnya TNI Punya Wakil Panglima, Tandyo Budi Revita Resmi Dilantik Presiden Prabowo

 

Yassierli menekankan, peringatan Hari Proklamasi adalah tradisi bangsa yang diwarnai berbagai kegiatan seperti lomba, karnaval seni, dan aktivitas masyarakat lainnya. Menurutnya, tradisi tersebut penting untuk memupuk rasa nasionalisme dan memberikan dampak positif pada produktivitas kerja.

 

Meski bersifat fakultatif, Menaker meminta perusahaan memberi ruang seluas-luasnya bagi pekerja untuk mengikuti berbagai kegiatan perayaan.

“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” tegasnya.

 

Terkait pelaksanaan cuti bersama, Yassierli memastikan momentum ini tidak akan mengganggu jalannya usaha.

Ia mendorong perusahaan dan pekerja melakukan pembahasan dialogis agar kemeriahan perayaan tetap terjaga tanpa mengorbankan kelancaran industri.

BACA JUGA:Arbani Yasiz Resmi Menikah dengan Raissa Ramadhani di Masjid Istiqlal, Ini Momen Bahagianya!

“Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan,” ujarnya.

 

Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai cuti bersama bukan ancaman bagi produktivitas.

Menurutnya, kunci produktivitas bukan pada jumlah hari kerja, melainkan pada kualitas pengisian waktu.

“Dengan libur yang cukup, kita bisa menjadi bangsa yang lebih sehat, bahagia, dan siap bekerja efektif,” katanya.

 

Achmad menegaskan, libur adalah hak rakyat, sedangkan produktivitas adalah kewajiban negara. “Mari perjuangkan keduanya secara seimbang dan bermartabat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait