Tok! Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Tok! Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2026

Tok! Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2026--freepik

radarpena.co.id - Pemerintah Indonesia resmi menyusun rangkaian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk periode tahun 2026. Salah satu momentum yang menjadi sorotan utama masyarakat adalah peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Penetapan jadwal jauh-jauh hari ini bertujuan membantu warga mengatur rencana ibadah kurban hingga agenda perjalanan mudik secara matang.

Regulasi libur ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Melalui aturan tersebut, negara menjamin masyarakat memiliki durasi waktu yang cukup untuk merayakan hari besar keagamaan ini.

Kementerian Agama RI hingga kini masih menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat demi menetapkan awal bulan Zulhijah. Pemerintah berpegang teguh pada kriteria baru MABIMS, yang mewajibkan tinggi hilal minimal 3 derajat serta elongasi 6,4 derajat agar posisi bulan dinyatakan sah secara syariat dan astronomis.

Meski keputusan final baru akan muncul setelah Sidang Isbat di akhir Zulkaidah nanti, Kalender Hijriah Indonesia sudah memberikan titik terang. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam memprediksi 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026. Dengan perhitungan tersebut, Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah bakal berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.

BACA JUGA:BGN Setop Operasional Ratusan SPPG di Jawa dan Wilayah Timur Indonesia, Ada Apa?

BACA JUGA:Taksi Laut Bali Siap Uji Coba 2026: Solusi Cerdas Hindari Macet Bandara ke Canggu

Sejalan dengan pemerintah, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga mengeluarkan hasil perhitungan yang identik. Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal, Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keselarasan ini tentu memberikan ketenangan bagi umat Muslim dalam mempersiapkan hewan kurban sejak dini.

Rincian Libur dan Peluang Long Weekend

Merujuk pada SKB 3 Menteri Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025, pemerintah sudah memplot dua hari "tanggal merah" untuk Idul Adha 2026. Penempatan hari libur ini berada pada tengah pekan, yang memberikan ruang fleksibilitas bagi para pekerja.

Berikut adalah jadwal resmi libur Idul Adha 2026:

Rabu, 27 Mei 2026: Hari Libur Nasional Idul Adha 1447 Hijriah.

Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah.=

Mengingat libur resmi jatuh pada Rabu dan Kamis, para pekerja berpeluang mendapatkan libur panjang jika mengambil cuti tambahan pada hari Jumat. Strategi ini memungkinkan masyarakat menikmati long weekend selama lima hari berturut-turut. Selain mendukung kenyamanan ibadah, pemerintah berharap durasi libur ini mampu mendongkrak perputaran ekonomi melalui sektor pariwisata domestik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait