Menaker Surati Prabowo, Usul Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu Peserta
Iustrasi Magang--net
radarpena.co.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan peningkatan kuota Program Magang Nasional tahun 2026 menjadi 150 ribu peserta. Usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini diambil menyusul tingginya minat masyarakat terhadap program magang yang dinilai efektif meningkatkan keterampilan dan peluang kerja.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/4/2026), Yassierli mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 jumlah peserta yang lolos seleksi mencapai lebih dari 100 ribu orang.
BACA JUGA: 13.652 Lowongan Dibuka, Segera Daftar Program Magang Nasional 2025 Batch 3
“Total peserta yang lolos seleksi sekitar 102 ribu, karena ada yang mengundurkan diri, kami meloloskan lebih dari kuota,” jelasnya.
Tingginya angka tersebut menjadi indikator kuat bahwa program magang nasional semakin diminati, baik oleh pencari kerja maupun dunia usaha.
Usulan 150 Ribu Peserta
Berdasarkan evaluasi sementara yang masih berjalan, Kementerian Ketenagakerjaan melihat adanya tren positif dari sisi partisipasi dan dukungan perusahaan.
Karena itu, pemerintah mengusulkan peningkatan kuota menjadi 150 ribu peserta pada 2026.
“Usulan sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Ini masih dalam tahap pengajuan,” ujar Yassierli.
Tunggu Persetujuan Anggaran dari Kemenkeu
BACA JUGA:BNI–Kemnaker Perkuat Pengembangan Talenta Muda, Serap 4.103 Peserta Program Pemagangan
Meski usulan telah diajukan, realisasi program masih bergantung pada ketersediaan anggaran negara.
Kementerian Ketenagakerjaan saat ini menunggu dukungan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta kementerian koordinator terkait agar program dapat berjalan optimal.
Yassierli berharap dukungan lintas sektor bisa memastikan keberlanjutan program magang yang dinilai berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja.
Program Magang Dinilai Efektif Tekan Pengangguran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: