Kemnaker Gandeng Pospay untuk Salurkan BSU 2025, Begini Tahapannya

Kemnaker Gandeng Pospay untuk Salurkan BSU 2025, Begini Tahapannya

Jangan dilewatkan, BSU 2025 cair sekarang--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja terdampak ekonomi.

Namun, di tengah pelaksanaannya, Kemnaker mengingatkan masyarakat akan ancaman modus penipuan yang mengatasnamakan BSU, serta menegaskan bahwa seluruh proses pencairan bantuan tidak dipungut biaya dan bebas calo.

BSU 2025 Tidak Dipungut Biaya, Hindari Calo!

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025), menegaskan bahwa program BSU 2025 berjalan tanpa pungutan biaya serta hanya melalui jalur resmi yang diawasi ketat oleh pemerintah.

“Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo,” tegas Sunardi kepada media di Jakarta, pada Jumat 4 Juli 2025.

BACA JUGA:Hasil Piala Dunia Antarklub 2025 Fluminense vs Al Hilal 2-1: Wakil Asia Habis

Kemnaker memastikan sistem yang digunakan semakin terintegrasi dan berbasis digital, guna memastikan transparansi dan efektivitas distribusi bantuan.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan berbasis digital, Kemnaker optimistis BSU 2025 akan menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif dalam meringankan beban para pekerja, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan merata.

Jalin Kerjasama dengan Pospay

Untuk memastikan bahwa penyaluran BSU 2025 ini dapat berjalan dengan transparan dan efisien, Kemnaker sendiri juga telah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.

Nantinya, proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ucap Sunardi.

BACA JUGA:Antusiasme Jelang Piala Presiden 2025, Erick Thohir: Harus Jadi Event Membanggakan dalam dan Luar Negeri

Sementara itu, berikut adalah langkah-langkah penyaluran BSU melalui Pospay:

  • Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.
  • Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat.
  • Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait