Stimulus Ekonomi 8+4+5 September 2025, BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Ini?

Stimulus Ekonomi 8+4+5 September 2025, BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Ini?

Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan secara online--istimewa

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Memasuki September 2025, pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja: Apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam program ini?

Sebagai informasi, BSU sebelumnya telah disalurkan pada periode Juni dan Juli 2025 dengan nilai Rp 300 ribu per bulan, atau total Rp 600 ribu untuk setiap penerima.

Bantuan ini terbukti membantu daya beli pekerja dan buruh di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

BACA JUGA:KSP KajI Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Pertamina, Ini Penjelasannya

Apa Itu Stimulus Ekonomi 8+4+5?

Mengutip unggahan Instagram resmi @sekretariat.kabinet (15/9/2025), stimulus 8+4+5 mencakup:

  • 8 program yang direalisasikan di tahun 2025,
  • 4 program dilanjutkan pada 2026,
  • 5 program difokuskan untuk menciptakan dan menyerap lapangan kerja.

Salah satu manfaat yang bisa dirasakan pekerja adalah diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Namun, fasilitas ini hanya berlaku untuk pekerja bukan penerima upah, sementara BSU belum termasuk di dalam paket stimulus tersebut.

Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan Masih Cair?

Hingga pertengahan September 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI belum mengumumkan kelanjutan BSU pasca penyaluran Juni–Juli 2025.

Masyarakat dihimbau untuk memantau kanal resmi Kemnaker, yaitu:

  • Situs resmi: kemnaker.go.id
  • Portal BSU: bsu.kemnaker.go.id
  • Instagram: @kemnaker
  • X/Twitter: @KemnakerRI

Waspada tautan palsu! Data pribadi seperti NIK, KTP, atau nomor rekening hanya diminta melalui situs resmi Kemnaker.

BACA JUGA:Dapat Kucuran Rp55 Triliun dari Pemerintah, Ini Langkah BRI untuk UMKM

Cara Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Resmi

Pekerja yang ingin mengetahui status penerima BSU bisa mengeceknya dengan langkah berikut:

  1. Buka bsu.kemnaker.go.id
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom Pengecekan NIK
  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP/KK
  4. Isi kode keamanan (captcha)
  5. Klik Cek Status
  6. Hasil notifikasi akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Mengacu pada PP No. 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi syarat:

  • WNI dengan NIK aktif
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Bank Penyalur BSU BPJS

Pada periode sebelumnya, dana BSU Rp 600 ribu disalurkan lewat:

  • BRI
  • BNI
  • Mandiri
  • BTN
  • Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh
  • PT Pos Indonesia (bagi penerima tanpa rekening aktif)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: