Polisi Ungkap Motif Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Viral

Polisi Ungkap Motif Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Viral

Para tersangka kasus akun facebook Fantasi Sedarah-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polri berhasil mengungkap motif dari kasus pelecehan seksual dan peredaran konten eksplisit yang dilakukan melalui grup Facebook bernama Fantasi Sedarah

Grup tertutup ini diketahui memiliki sekitar 32.000 anggota sebelum akhirnya ditutup.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyatakan bahwa grup tersebut dibuat pada Agustus 2024.

Motif pembuatan Grup fantasi sedarah yaitu untuk aktivitas ilegal, termasuk pertukaran dan penjualan konten dewasa secara daring.

BACA JUGA:Video Hot Its Anggi Ada Banyak, Semuanya bikin Ketagihan

"Dari hasil penyelidikan, diketahui grup ini digunakan untuk saling bertukar dan menjual konten eksplisit, termasuk foto serta video," ujar Nurul dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).

Lebih memprihatinkan, dalam pengungkapan kasus ini, ditemukan indikasi bahwa sebagian anggota grup tersebut juga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Kami masih terus mendalami kasus ini dan tengah melakukan analisis forensik digital untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat aktif dalam grup tersebut," tambahnya.

Polri juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) guna memastikan para korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan hukum yang layak.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar tidak menjadi bagian dari pelanggaran hukum," tegas Nurul.

BACA JUGA:Viral, Postingan Diduga Komunitas Fantasi Sedarah atau 'Suka Duka' Hebohkan Dunia Digital

Dalam rangka mencegah kejadian serupa, kepolisian akan meningkatkan patroli siber dan memantau secara aktif berbagai platform digital untuk menindak konten yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.(rafi adhi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait