Tampang 7 Anggota Brimob yang Diperiksa Kasus Tabrak Driver Ojol hingga Tewas

Tampang 7 Anggota Brimob yang Diperiksa Kasus Tabrak Driver Ojol hingga Tewas

Tampang 7 anggota Brimob yang diperiksa--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Polri menegaskan proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brigade Mobil (Brimob) akan dilakukan secara transparan, objektif, dan melibatkan pihak eksternal.

 

Pemeriksaan ini ditangani langsung oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

 

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari konfirmasi dengan Kadiv Propam.

BACA JUGA:Dampak Demo Jakarta, 17 KA Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara, KRL Tetap Lancar

 

“Hasil konfirmasi Kadiv Propam, tujuh anggota Brimob saat ini sudah berada di Divpropam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

 

Trunoyudo menegaskan, Polri berkomitmen penuh untuk mengusut kasus ini secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi. Bahkan, pemeriksaan juga melibatkan pihak eksternal guna menjamin objektivitas.

 

“Kita tetap luruskan, seluruh pihak yang terkait dengan masalah ini akan diproses. Tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.

 

Langkah tegas ini disebut penting untuk menjaga akuntabilitas institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Identitas 7 Anggota Brimob yang Diperiksa

 

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyebutkan bahwa ketujuh personel tersebut telah diamankan bersama kendaraan dinas yang mereka gunakan.

BACA JUGA:Driver Ojol Tewas Dilintas Rantis Brimob saat Demo, Presiden Prabowo Turun Tangan

Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta.

 

Adapun tujuh anggota Brimob yang diperiksa yaitu:

 

  1. Kompol K
  2. Aibda N
  3. Bripka R
  4. Briptu D
  5. Bribda N
  6. Baraka Y
  7. Baraka D

 

Peran masing-masing anggota masih terus didalami, termasuk siapa yang mengemudikan kendaraan saat insiden terjadi.

BACA JUGA:Ahmad Sahroni di DPR hanya Ganti Kursi, Rakyat Kecewa

 

“Yang jelas, tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing,” jelas Abdul Karim.

 

Polri memastikan proses penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan hukum dan kode etik profesi kepolisian. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait