Polri di Bawah Kementerian? KNAI Bongkar Risiko Politisasi Berbasis Anggaran

Polri di Bawah Kementerian? KNAI Bongkar Risiko Politisasi Berbasis Anggaran

Polri ajukan penambahan anggaran--ist

Radarpena.co.id – Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) menyatakan sikap menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian. Ketua Umum DPN KNAI, Pablo Benua, menegaskan bahwa isu tersebut seharusnya dikaji berdasarkan tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja Polri.

Menurut Pablo, tolok ukur utama dalam menilai posisi Polri adalah sejauh mana rasa aman dirasakan masyarakat sebagai warga negara.

"Seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri. Maka kita harus menilai dari rasa aman yang tercipta terhadap masyarakat sebagai warga negara," ujarnya dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, sejumlah hasil survei dan riset internasional justru menunjukkan kondisi keamanan Indonesia berada pada level yang sangat baik, bahkan melampaui sejumlah negara yang menempatkan institusi kepolisiannya di bawah kementerian.

"Kami mendapat survei, research, Gallup Law and Order, Indonesia mendapat skor 89/100 sebagai negara dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi atau peringkat 19 dari 144 negara," ungkapnya.

Pablo juga menanggapi anggapan bahwa Polri akan lebih mudah diawasi jika berada di bawah kementerian. Menurutnya, pandangan tersebut keliru dan justru berisiko menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait politisasi.

"Justru itu narasi yang salah, mengapa demikian? Jika polri berada di bawah kementerian, maka dapat kita sebut rawan terjadi politisasi berbasis anggaran," ujar Pablo.

Atas dasar itu, ia menilai posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan perlu dipertahankan demi menjaga independensi institusi penegak hukum tersebut, sejalan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Karena negara kita ini menganut paham presidensial, yang mana di dalam sistem presidensial," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait