Kemkomdigi Blokir 6 Grup Facebook Berisi Konten Negatif, Fokus Lindungi Anak di Ruang Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menindaklanjuti aduan masyarakat dan memutus akses terhadap enam group facebook yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia-Dok. Kemkomdigi-
Memastikan lingkungan digital yang aman bagi anak.
Melindungi anak dari konten berbahaya.
Menjaga hak anak untuk tumbuh secara sehat secara psikologis dan sosial.
Perlindungan Anak Butuh Kolaborasi Pemerintah, Platform, dan Masyarakat
Alexander menyampaikan apresiasi atas respons cepat Meta dalam mematuhi permintaan pemblokiran. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengawasan ruang digital adalah tanggung jawab bersama.
“Keberhasilan menjaga ruang digital tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk konten negatif atau aktivitas digital yang membahayakan anak melalui kanal resmi di aduankonten.id.
Langkah Nyata Ciptakan Ruang Digital yang Sehat
- Kemkomdigi berkomitmen untuk:
- Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital menyimpang.
- Memperkuat kerja sama lintas sektor.
- Menjaga ruang digital nasional yang bersih, aman, dan berpihak pada generasi muda.
Langkah ini menjadi pengingat bahwa keselamatan anak-anak di ruang digital adalah prioritas utama bangsa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: