Panasonic PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Tidak Termasuk Indonesia

Panasonic PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Tidak Termasuk Indonesia

Jubir Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief sebut tak ada PHK karyawan Panasonic di indonesia-bianca-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Perusahaan elektronik asal Jepang, Panasonic Holdings melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya.

Untungnya PHK massal terbut tidak dilakukan oleh Panasonic Indonesia.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan PHK massal tersebut tidak terjadi di Indonesia.

Selain itu menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.

BACA JUGA:Richard Lee Bakal Kurban 54 Kambing dan 2 Sapi Saat Idul Adha

“PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” jelas Febri kepada Disway grup radarpena.co.id pada Senin 12 Mei 2025.

Kendati begitu, Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025. Sedangkan sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.

Menurutnya, kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.

“Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup,” jelas Febri.

Lebih lanjut, Febri menegaskan, Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat. Menurut Febri, pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

BACA JUGA:Penasonic PHK Ribuan Karyawannya, Begini Respon Kemenperin

Oleh karena itulah, Febri menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah. 

Dalam hal ini, pemerintah berkepentingan menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. (bianca)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait