Pemerintah Genjot Industri Kimia Khusus, Targetkan Kurangi Impor dan Perkuat Ekspor Nasional
Ilustrasi Industri Kimia--Universitas Padjajaran
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan industri bahan kimia khusus sebagai langkah strategis mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Taufiek Bawazier, dalam keterangan resminya pada Minggu, 8 Juni 2025.
Menurutnya, penguatan industri kimia khusus akan ditempuh melalui sejumlah kebijakan mulai dari pemberian insentif fiskal hingga dukungan riset dan transformasi teknologi industri.
BACA JUGA:Daftar Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Teh, Hindari Kombinasi Ini
"Kemenperin juga aktif menjalin kemitraan strategis dengan pelaku industri dan lembaga riset untuk mendorong transfer teknologi serta adopsi industri 4.0," jelas Taufiek.
"Dengan itu, proses produksi bisa lebih efisien, ramah lingkungan, dan kompetitif."
Sejalan dengan agenda besar tersebut, pemerintah juga mendukung pengukuhan Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) periode 2025–2028.
AIKKI diharapkan menjadi mitra aktif dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah, industri, dan lembaga penelitian.
Ketua Umum AIKKI terpilih, Ridwan Adipoetra, menyatakan bahwa asosiasi siap menjadi katalisator kolaborasi nasional di sektor ini.
“Kami berkomitmen mendorong transformasi industri kimia khusus agar lebih adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Ridwan.
BACA JUGA:Ramalan Cuaca Jabodetabek Senin, 9 Juni 2025: Siap-Siap Payung atau Kacamata Hitam?
Industri Kimia Masuk Peta Jalan Prioritas Nasional
Industri bahan kimia merupakan salah satu dari sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Produk dari sektor ini memiliki nilai tambah tinggi, inovasi yang berkelanjutan, serta permintaan pasar yang terus tumbuh, baik di dalam negeri maupun mancanegara.
Kemenperin mencatat, hingga triwulan I 2025, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional menyumbang ekspor sebesar USD5,35 miliar. Kontribusi tersebut menempatkan kelompok ini di peringkat lima besar ekspor industri nasional.
Dengan fokus pada penguatan produksi dalam negeri dan efisiensi teknologi, Kemenperin optimis pengembangan industri kimia khusus akan berdampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan kemandirian industri nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: