Kurangi Polusi di Sektor Industri, Kemenperin Bakal Jalankan Rencana Ini

Kurangi Polusi di Sektor Industri, Kemenperin Bakal Jalankan Rencana Ini

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenperin, UWin Resources Regeneration Inc., dan PT. Petrokimia Gresik tentang Proyek Percontohan (Pilot Project) Penggunaan Teknologi Penangkapan dan Pemanfaatan Karbon -Dok: Humas Kementerian Perindustrian-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Selama beberapa tahun terakhir, isu lingkungan telah menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian utama di seluruh dunia.

Tidak sedikit sektor perindustrian dari berbagai negara yang mulai menerapkan standar keamanan dan kebersihan tertentu untuk menghindari dampak yang dapat ditimbulkan dari kondisi lingkungan.

Sebagai penggerak utama perekonomian, sektor industri memikul tanggung jawab besar untuk mendukung pengurangan emisi global. Oleh karena inilah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2050.

Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memenuhi target perjanjian Paris (Paris Agreement), bahkan lebih ambisius dengan target sepuluh tahun lebih cepat dari target emisi nol bersih nasional, yaitu tahun 2060.

"Dalam upaya menekan dampak polutan udara dan/atau emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari proses produksi, sektor industri turut berkontribusi dalam upaya pengurangan emisi melalui pencapaian target Enhanced NDC (ENDC) untuk menurunkan emisi GRK," ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto, dalam keterangan resmi yang diberikan kepada Disway pada Sabtu 25 Januari 2025.

BACA JUGA:Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Tunjukkan Potensi Besar, Kemenperin Dorong Ekspor Produk Industri Halal

Dalam hal ini, Kemenperin telah mengidentifikasi sembilan subsektor industri prioritas yang akan menjadi fokus utama dalam upaya dekarbonisasi.

Diketahui, empat subsektor utama yang mendapatkan perhatian lebih besar hingga 2030 adalah industri semen, pupuk, besi & baja, serta pulp dan kertas. 

Subsektor ini menjadi fokus karena kontribusinya yang signifikan terhadap total emisi karbon industri nasional. Untuk itu, pendekatan yang diterapkan mencakup penggunaan teknologi rendah karbon, efisiensi energi, dan pencegahan polusi di seluruh rantai produksi.

Dalam rangka mempercepat penerapan teknologi ini, Kemenperin bekerja sama dengan UWin Resources Regeneration Inc., yang memiliki pengalaman dalam mengembangkan teknologi Carbon Capture and Industrial Emission Reduction (CCIER).

Proyek percontohan ini akan dilaksanakan di PT Petrokimia Gresik, yang termasuk dalam subsektor industri petrokimia yang menjadi prioritas dekarbonisasi.

"Proyek percontohan yang kami jalankan di PT Petrokimia Gresik ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kami berharap teknologi CCU dapat diterapkan secara luas, tidak hanya di sektor petrokimia, tetapi juga di sektor-sektor lainnya yang menghasilkan emisi karbon tinggi," jelas Eko.

Selain itu, Kemenperin juga menekankan pentingnya kebijakan yang dapat mendorong pengurangan emisi di sektor industri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait