Dugaan Pembiaran di Kemenperin, Pengamat Soroti Risiko Sistemik dan Kerugian Vendor
Aksi vendor yang menutut pembayaran di Kemenperin--ist
Radarpena.co.id - Isu dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam program sertifikasi dan bimbingan teknis Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Tahun 2024 memicu sorotan tajam. Pemerhati intelijen dan keamanan, :contentReference[oaicite:0]{index=0}, menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan individu semata.
Program Resmi, Tapi Berujung Polemik
Program tersebut berjalan menggunakan dokumen resmi negara seperti Surat Perintah Kerja (SPK) dan Surat Penunjukan Langsung (SPL) yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Para vendor bahkan telah menyelesaikan pekerjaan dan menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST).
Namun di tengah jalan, program justru dinyatakan tidak sah dan disebut sebagai ulah oknum. Kondisi ini memicu kerugian besar yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Indikasi Masalah Sistemik
Menurut Surya, pola yang terjadi menunjukkan indikasi kegagalan tata kelola, bukan sekadar pelanggaran individu. “Jika kegiatan berjalan dalam skala besar, melibatkan banyak pihak, dan menggunakan dokumen resmi, maka sulit menyebutnya sebagai tindakan pribadi semata,” ujar Surya Fermana.
Ia menambahkan, secara hukum administrasi, pejabat yang bertindak menggunakan kewenangan jabatan harus dipandang mewakili institusi. Karena itu, tanggung jawab tidak bisa dilepaskan begitu saja dari lembaga.
Tekanan Finansial hingga Isu Akuntabilitas
Para vendor mengaku telah menjalankan pekerjaan dengan itikad baik, bahkan menggunakan pembiayaan mandiri termasuk dari perbankan. Namun hingga kini, kewajiban pembayaran belum terpenuhi sehingga menimbulkan tekanan finansial.
Surya menilai situasi ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan. “Ketika kewajiban tidak dipenuhi, sementara pekerjaan sudah selesai sesuai dokumen resmi, maka ini menyangkut akuntabilitas negara,” tegasnya.
Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Lebih lanjut, Surya mendorong audit investigatif secara menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia juga menekankan pentingnya penegakan disiplin ASN secara transparan agar kasus serupa tidak terulang.
Selain itu, ia menilai negara perlu segera menyelesaikan kewajiban kepada vendor sebagai bentuk tanggung jawab institusional.
“Kasus ini bukan hanya soal kerugian finansial, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik. Karena itu, langkah tegas dan transparan menjadi kunci,” kata Surya Fermana. (*)kasus
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: