Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Begini Respon Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Mendikdasmen Abdul Mu'ti-anissa zahro-radarpena.co.id grup disway
DEPOK, RADARPENA.CO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda sekolah tetap diperbolehkan, asalkan tidak memberatkan dan telah mendapatkan persetujuan dari orang tua serta siswa yang bersangkutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti usai membuka Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 yang berlangsung di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM) di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (29/4).
"Sepanjang tidak memberatkan dan mendapat persetujuan orang tua serta siswa, ya masa sih tidak boleh? Yang penting, jangan berlebihan dan jangan dipaksakan," ujar Mu’ti.
BACA JUGA:Video Viral: Siswa SMA di Bandung Barat Diminta Gambar Alat Kelamin Saat Ujian
Pernyataan ini menjadi respons atas kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sebelumnya melarang penyelenggaraan wisuda sekolah untuk jenjang TK hingga SMA/SMK di wilayahnya.
Menurut Abdul Mu’ti, wisuda sekolah seharusnya dipahami sebagai bentuk ekspresi kegembiraan dan rasa syukur atas keberhasilan siswa dalam menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
Selain itu, ia menyebut bahwa kegiatan semacam itu juga bisa menjadi sarana mempererat hubungan antara pihak sekolah dan para orang tua murid.
"Kadang ada orang tua yang justru baru datang ke sekolah saat acara wisuda anaknya. Itu bisa menjadi momen yang berarti untuk membangun silaturahmi," tambahnya.
Meski begitu, Mu’ti menegaskan bahwa keputusan menyelenggarakan wisuda tetap diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing sekolah dengan mempertimbangkan konteks lokal dan kemampuan ekonomi orang tua.
BACA JUGA:Pegawai Universitas Mataram Perkosa Mahasiswi sampai Hamil saat KKN
Kebijakan Gubernur Jabar Tuai Pro dan Kontra
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi sempat menjadi sorotan usai melarang kegiatan wisuda sekolah. Dalam sebuah pernyataan, ia menyebutkan bahwa dana wisuda lebih baik digunakan untuk keperluan yang lebih penting, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
Dedi juga menyatakan bahwa pelarangan ini bertujuan untuk menghilangkan beban biaya tak perlu yang kerap menyulitkan orang tua siswa.
Namun, kebijakan tersebut menuai reaksi beragam, termasuk kritik dari siswa dan masyarakat yang menilai wisuda adalah bagian penting dari proses pendidikan dan kenangan masa sekolah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: