Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Ciracas, 5 Kilogram Ganja Disita

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Ciracas, 5 Kilogram Ganja Disita

Polisi amankan terduga pelaku penyebaran narkoba jenis ganja.-Istimewa/Ilustrasi-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS (21) terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, setelah menerima laporan dari masyarakat.

AKBP Ade Chandra, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari informasi warga tentang aktivitas mencurigakan di Ciracas.

"Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Ciracas," katanya kepada awak media, Senin 14 April 2025.

Diungkapkannya, menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba PMJ segera melakukan pemantauan di sekitar lokasi. 

"Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika," ungkapnya.

Dijelaskannya, di lokasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto total mencapai 5.000 gram.

BACA JUGA:Heboh! Mahasiswa UIN Malang Akui Perkosa Mahasiswi UB, Terancam DO

BACA JUGA:Lisa Mariana Tolak Permintaan USG dari Ridwan Kamil: Khawatir Hasil Direkayasa

"Tersangka YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas," jelasnya.

"Saat ini, tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut," lanjutnya.

Pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait