Video Presiden Prabowo Umumkan Pengemudi Ojol dan Kurir Dapat THR Lebaran 2025

Video Presiden Prabowo Umumkan Pengemudi Ojol dan Kurir Dapat THR Lebaran 2025

Presiden Prabowo saat menyampaikan pidatonya terkait THR bagi driver Ojol dan kurir --radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan penyedia layanan ojek online (ojol) memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H/2025 kepada para mitra pengemudi. 

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Prabowo saat bertemu dengan sejumlah pengemudi ojol, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Dalam pengumumannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah meminta seluruh perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online.

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Prabowo.

Lalu, berapa besar THR yang akan diberikan? Menurut Prabowo, bonus Hari Raya ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai dan nominalnya akan disesuaikan dengan keaktifan kerja masing-masing pengemudi.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Radarpena (@radarpena.co.id)

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Radarpena (@radarpena.co.id)

Saat ini, tercatat ada sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online aktif, sementara sekitar 1 juta hingga 1,5 juta lainnya berstatus pekerja paruh waktu (part-time).

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Driver Ojol Soal THR, Ini Kata Menaker Yassierli

BACA JUGA:THR Penuh Tanda Tanya, Pengendara Ojol Prihatin di Hari Raya

"Bonus Hari Raya ini dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," tambahnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa besaran serta mekanisme pemberian THR ojol 2025 akan dirundingkan lebih lanjut dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Keputusan final akan disampaikan melalui Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Prabowo berharap kebijakan ini bisa membantu para pengemudi ojol menikmati libur, mudik, dan merayakan Idul Fitri dalam kondisi yang lebih baik.

"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan serta disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," ujar Prabowo.

Sebelumnya, pada 17 Februari 2025, puluhan pengemudi ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR bagi pengemudi ojol.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa para pengemudi ojol menginginkan THR dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait