Pengangkatan CASN 2024 Diundur, Istana Bantah Gegara Alasan Efisiensi Anggaran

Pengangkatan CASN 2024 Diundur, Istana Bantah Gegara Alasan Efisiensi Anggaran

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, membantah bahwa penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 disebabkan oleh upaya efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan menanggapi isu yang beredar di masyarakat.

"Tidak benar (penundaan pengangkatan CPNS 2024 karena efisiensi anggaran). MenPAN RB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu (efisiensi anggaran)," tegas Hasan dalam keterangannya pada Minggu, 9 Maret 2025.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) bersama Komisi II DPR RI sepakat menunda pengangkatan CASN tahun 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Maret 2025.

"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” demikian tertulis dalam kesimpulan rapat.

Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024

BACA JUGA:Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS, Apa Dampaknya bagi Calon ASN?

BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan CASN 2024 Tuai Kritik Pedas, Ini Dampaknya ke Finansial

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan alasan di balik penundaan pengangkatan CASN atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS 2024 seharusnya dilakukan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara itu, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini melalui keterangan resmi pada Minggu, 9 Maret 2025.

Rini mengungkapkan bahwa pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK. Selain itu, selama ini Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak seragam, dengan masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

Kementerian PANRB dan BKN berupaya menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

"Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan road map pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi," jelas Rini.

Anggaran Belanja Pegawai Tidak Dikurangi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait