Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Bakal Naik, Dampak Efisiensi Anggaran Kemendiktiksaintek

Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Bakal Naik, Dampak Efisiensi Anggaran Kemendiktiksaintek

Uang Kuliah Tunggal (UKT) PTN akan naik dampak dari efisiensi anggaran Kemendiktisaintek--

Begitu pula dengan Program Revitalisasi PTN (PRPTN) yang dipotong sebesar 50 persen dari Rp856 miliar menjadi Rp428 miliar, pihaknya minta untuk tidak diefisiensi.

BACA JUGA:Resmi, Surat Pembatalan Kenaikan UKT Disebar ke PTN di Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Resmi, Surat Pembatalan Kenaikan UKT Disebar ke PTN di Seluruh Indonesia

Sementara untuk BPPTNBH (Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum) yang turut dipotong 50 persen, ia mengajukan pengurangan efisiensi.

"BPPTNBH itu pagu awal Rp2,37 triliun, dipotong 50 persen melalui efisiensi DJA dan ini kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut."

"Sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, (persentasi efisiensi turun menjadi) 30 persen dari 50 persen," tambahnya.

Alasannya sama, ia mengkhawatirkan pemotongan yang terlampau besar bisa memicu kenaikan biaya pendidikan, termasuk di perguruan tinggi badan hukum.

"Kita ikuti potongannya, efisiensi, meskipun tidak sebesar yang mereka lakukan karena ini juga kalau besar pemotongan efisiensinya ini kembali dari PTNBH juga akan terpaksa menaikkan sebagian dari uang kuliah mahasiswanya," tandasnya.

Anggaran Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi dengan pagu awal Rp250 miliar diusulkan efisiensi DJA 50 persen, pihaknya juga mengusulkan untuk dikembalikan lagi kepada pagu awal karena ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, sebut Satryo.

Pasalnya, apabila sektor bantuan untuk PTS ini turut dipotong, kampus akan mencari tambahan dana dengan cara menaikkan biaya kuliah.

"Ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan dan kalau tidak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah.

Tak ketinggalan bantuan bagi perguruan tinggi swasta yang pihaknya meminta pengembalian anggaran dari yang diefisiensi.

"Bantuan PTS dianggarkan pagu awal Rp365,3 miliar diusulkan dipotong efisiensi DJA 50 persen, kami juga usulkan kembali pada pagu awal supaya PTS tersebut juga tidak harus menaikkan uang kuliahnya, supaya tetap bisa beroperasi dengan normal," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Komisi X DPR RI menyetujui usulan Satryo untuk mengembalikan pagu anggaran untuk sejumlah aspek tersebut agar tidak terdampak efisiensi.

"Menerima usulan efisiensi anggaran Kemendiktisaintek, sebagaimana dalam bahan paparan salindia 11, yang meliputi PHTC (Sekolah Unggul Garuda) dan bantuan lembaga, sehingga pagu Kemendiktisaintek yang sudah diefisiensi dan tidak diblokir sebesar total Rp50.897.647.038.000," bunyi kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait